Lembaga Kursus dan Pelatihan Salon Christie menyelenggarakan kursus berbasis kompetensi dalam proses pembelajaran bagi para peserta kursus/pelatihan. Untuk mengimplementasikan pelatihan berbasis kompetensi ini diperlukan adanya program pelatihan kerja yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelatihan kerja.
Untuk mengimplementasi pelatihan berbasis kompetensi diperlukan adanya program pelatihan kerja ini dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Balai/LPK baik milik Pemerintah maupun Swasta. Oleh karena itu Lembaga Kursus dan Pelatihan Salon Christie menyusun Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan nama pelatihan YUNIOR STYLIST.
Pelatihan ini berlangsung selama 160 jam dengan 8 (delapan) unit kompetensi yang diajarkan, yaitu :
|
|
1.1
KEC.TR01.001.01 |
Menerapkan
lingkungan kerja bersih dan aman sesuai |
|
|
|
|
|
prinsip kesehatan
dan keselamatan kerja |
|
|
1.2
KEC.TR01.002.01 |
Melakukan
persiapan kerja dan pengemasan |
|
|
|
1.3
KEC.TR01.003.01 |
Melakukan
Komunikasi ditempat menerima tamu |
|
|
|
1.4
KEC.TR01.004.01 |
Melakukan
komunikasi dengan pelanggan |
|
|
|
1.5
KEC.TR02.001.01 |
Mencuci Rambut |
|
|
|
1.6
KEC.TR02.002.01 |
Merawat kulit
kepala dan rambut |
|
|
|
1.7
KEC.TR02.003.01 |
Mengeringkan
Rambut dengan alat pengering genggam |
|
|
|
1.8
KEC.TR02.012.01 |
Mewarnai rambut |
|
|
|
1.9
KEC.TR02.014.01 |
Meluruskan rambut
(rebounding) |
|
|
|
1.8
KEC.TK02.001.01 |
Merawat kulit
wajah tidak bermasalah |
|
Demikianlah program pelatihan ini disusun, agar dapat digunakan dan bermanfaat dalam menunjang
proses pelaksanaan pelatihan di lembaga kursus Salon Christie dalam rangka
meningkatkan produktivitas sumber daya manusia sehingga memiliki daya saing di dalam
maupun di luar negeri.

Comments
Post a Comment